Minggu, 08 April 2012

ADMINISTRASI PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Istilah lain yang sering dikaitkan dengan administrasi pendidikan adalah administrasi sekolah. Administrasi sekolah didefinisikan sebagai seni dan ilmu pengintegrasian secara kreatif ide-ide, material, dan orang dalam satu kesatuan organik atau unit yang bekerja secara harmonis untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
 Dari batasan di atas nampak pada hakekatnya administrasi sekolah sama dengan administrasi pendidikan sebab mencakup maksud dan isi yang sama. Namun dalam prkateknya, khususnya di Indonesia, istilah administrasi pendidikan lebih populer dan lebih sering dipakai, sebab ada tendensi untuk mengartikan administrasi sekolah dalam artian yang sempit yakni disamakan dengan katatausahaan sekolah.
Tujuan administrasi pendidikan pada umumnya adalah agar semua kegiatan mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi yang digunakakn dalam dunia pendidikan diusahakan untuk mencapai tujuan pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
  1. Apakah administrasi pendidikan ?
  2. Apa saja konsep-konsep administrasi pendidikan ?
  3. Apa saja fungsi-fungsi administrasi pendidikan ?
  4. Bagaimana peran seorang guru terhadap administrasi pendidikan /?

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Administrasi Pendidikan

Secara etimologi administrasi berasal dari bahasa latin yaitu “ad” dan “ministrare” yang berarti melayani, membantu atau mengarahkan. Dalam arti sempit administrasi dapat diartikan sebagai kegiatan pencatatan data, surat-surat informasi secara tertulis serta penyimpanan dokumen sehingga dapat dipergunakan kembali bila diperlukan. Pengertian administrasi pendidikan dalam Encyclopedia of Educational Research Chester, W. Harris mendefinisikan : “Educational administration is the process of integrating the effort of personnel and utilizing appropriate materials in such away as to promote effectively the development of human qualities”.
(Administrasi pendidikan adalah suatu proses pengintegrasian segala usaha pendayagunaan sumber-sumber personalia dan material sebagai usaha untuk meningkatkan secara efektif pengembangan kwalitas manusia).[1]
Pengertian administrasi pendidikan dapat dilihat dari berbagai aspek, diantaranya adalah :
1.      Administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.      Administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan.
3.      Administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berfikir sistem.
4.      Administrasi pendidikan dapat dilihat dari segi manajemen.
5.      Administrasi pendidikan dapat dilihat dari segi kepemimpinan.
6.      Administrasi pendidikan dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan.
7.      Administrasi pendidikan dapat dilihat dari segi komunikasi.
8.      Administrasi pendidikan dapat juga dapat diartikan pengertian yang sempit yaitu ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya serta menyiapkan laporan.[2]
 

B.     Konsep Administrasi Pendidikan

Untuk memahami konsep-konsep yang erat hubungannya dengan administrasi pendidikan di sekolah, perlu adanya penelusuran terhadap konsep, yang mana diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Sistem Pendidikan Nasional
Dalam Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989, Bab I Pasal 1 ayat 3  tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam Undang-Undang disebutkan bahwa : “Sistem pendidikan nasional adalah satu kesatuan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan.”
Adapun beberapa hal mengenai sistem pendidikan nasional dalam undang-undang adalah :
a.       Sistem pendidikan nasional merupakan alat dan sekaligus tujuan yang sangat penting dalam mencapai cita-cita nasional.
b.      Sistem pendidikan nasional dilaksanakan secara semesta, menyeluruh dan terpadu.
2.      Sekolah sebagai Bagian Sistem Pendidikan Nasional
Sekolah juga menjadi salah satu komponen daripada sistem pendidikan nasional. Jenjang pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.3

C.    Fungsi Administrasi Pendidikan

1.      Perencanaan
Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut. Proses perencaan harus dilakukan secara kolaboratif, artinya dengan dengan mengikutsertakan personel sekolah dalam semua tahap perencanaan itu.
Perencanaan dapat diartikan sebagai penentuan langkah-langkah yang akan dilaksanakan di masa datang dalam rangka mencapai tujuan yang diingin kan. Oleh karena itu perencanaan melibatkan kegiatan pengambilan keputusan.  
Adapun prinsip-prinsip yang harus di perhatikan adalah :
a.        Perencanaan adalah suatu proses yang berkesinambungan.
b.       Perencanaan adalah suatu proses yang komprehensif.
c.        Perencanaan hendaklah menghasilkan rencana yang fleksibel dan realistis.
d.       Perencanaan harus berorientasi pada tujuan.
e.        Perencanaan pendidikan harus memperhitungkan aspek-aspek kuantitatif dan kualitatif pendidikan.
f.       Perencanaan pendidikan harus melahirkan rangkaian tindakan yang jelas, terarah, dan menurut prinsip efisiensi dan efektifitas.
g.      Perencanaan pendidikan harus didasarkan pada identifikasi fenomena pendidikan yang sedang terjadi.
2.      Pengorganisasian
Pengorganisasian dapat diartikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personel sekolah lain) serta mengalokasikan prasarana dan sarana untuk menjunjung tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah.
Adapun prinsip-prinsip pengorganisasian antara lain yaitu :
a.       Organisasi itu mempunyai tujuan yang jelas.
b.      Tujuan organisasi harus dipahami oleh setiap anggota organisasi.
c.       Adanya kesatuan arah dari berbagai bagian organisasi.
d.      Adanya kesatuan perintah.
e.       Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang dalam dalam melaksanakan tugas.
f.       Adanya pembagian tugas yang jelas.
g.      Adanya jaminan jabatan-jabatan dalam organisasi itu.
h.      Adanya balas jasa yang setimpal yang diberikan kepada setiap anggota organisasi.
i.        Penempatan orang yang ada dalam organisasi itu hendaknya sesuai dengan kemampuannya.4
3.      Pengkoordinasian
Pengkoordinasian di sekolah dapat diartikan sebagai usaha untuk menyatukan kegiatan dari berbagai individu atau unit sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah.
4.      Pengarahan
Pengarahan diartikan sebagai  suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang diinginkan.
5.      Pembiayaan
Pembiyaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini dimulai dari perencaan biaya, usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan, serta pengawasan penggunaan.
6.      Penilaian
Di dalam penilaian ini pada khususnya dilakukan untuk mengetahui seberapa besar tujuan yang telah tercapai, serta gunanya untuk mngetahui kekuatan dan kelemahan program yang dilaksanakan.
a.       Adapun tujuan penilaian dilaksanakan diantaranya adalah :
b.      Memperoleh dasar bagi pertimbangan.
c.       Menjamin cara bekarja yang efektif dan efesian.
d.      Memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran dan untuk menghindarkan situasi yang dapat merusak
e.       Memajukan kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan organisasi sekolah.

D.    Peran Guru dalam Administrasi Pendidikan

Tugas utama guru adalah mengelola proses belajar mengajar dalam suatu lingkungan tertentu yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsitem pendidikan nasional dan di samping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah, peran guru sangat penting dalam dalam menetapkan kebijaksanaan dan melakukan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiyaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang bersifat kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasrkan atas dasar kerja sama dan bukan bersifat individual.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa :” Tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada janjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru.” Ini berarti, bahwa selain peranannya untuk menyukseskan kegiatan administrasi di sekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah. 4




3 Soetjipto, Profesi Keguruan…,h. 125
4 Soetjipto, Profesi Keguruan…,h.136-137
4 Soetjipto, Profesi Keguruan…,h. 143










[1] Piet A. Sahertian, Dimensi Administrasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1994), h.19
[2] Soetjipto, Profesi Keguruan, (Jakarta: PT. RINEKA CIPTA, 2007), h.119-123

1 komentar: